logo ok2
,

Pengertian Pelecehan Seksual

Collier (1992) menjelaskan bahwa pelecehan seksual terhadap perempuan dapat dibagi menjadi dua kategori, yakni yang melibatkan hubungan seksual dan yang tidak. Hubungan seksual merujuk pada tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau lebih terhadap pihak lain. Sebaliknya, ketiadaan hubungan seksual mengacu pada tindakan yang tidak menyebabkan luka atau penderitaan fisik pada korban. Pelaku dapat menggunakan cara seperti suara yang tidak senonoh, pandangan mata tidak sopan, atau sentuhan fisik tanpa kekerasan pada bagian tubuh tertentu. Dalam konteks ini, pelecehan seksual dapat mencakup komentar verbal, gerakan tubuh, atau kontak fisik yang bersifat seksual, yang dilakukan tanpa persetujuan atau harapan dari korban.

Pelecehan seksual dapat diartikan sebagai perilaku atau tindakan yang mengganggu dan menjengkelkan, dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain yang terkait dengan jenis kelaminnya. Tindakan ini dirasakan dapat merendahkan martabat dan harga diri korban. Pelecehan seksual bisa berupa perilaku seksual atau kecenderungan seksual, baik yang termanifestasi secara verbal (kata-kata, bahasa, gambar) maupun secara fisik (melibatkan sentuhan atau gerakan kasat mata), yang dilakukan oleh laki-laki terhadap perempuan atau sebaliknya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Sign up our newsletter to get update information, news and free insight.

Scroll to Top